Nasionalisme yang inklusif.
Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang bercirikan keterbukaan (inklusif),
yaitu nasionalisme yang tidak tersekat oleh latar belakang etnis, agama dan
bahasa melainkan mendasarkan oleh perasaan senasib dan seperjuangan. Karena
kita sama-sama senasib dijajah oleh Belanda dan mempunyai keinginan kehidupan
yang lebih baik dan sederajat dengan bangsa merdeka lainnya itulah kita
menciptakan tali persaudaraan sebagai saudara sebangsa dan setanah
air.Kebangsaan merupakan sebuah konstruksi dari sebuah visi yang harus
diperjuangkan bukan sebuah kenyataan yang telah ditentukan oleh nasib dan
takdir. Untuk itu mereka tidak bersedia bertopang dagu melainkan terus berusaha
menyingsingkan lengan baju demi terwujudnya komunitas baru yang lintas etnis
bahkan trans-etnis.
Nasionalisme yang kerakyatan. Belajar
dari sejarah perkembangan nasionalisme dan kapitalisme yang terjadi, anak-anak
pergerakan tidak ingin nasionalisme yang berkembang di Indonesia didominasi
oleh golongan borjuis. Mereka tidak ingin rakyat Indonesia yang menderita dalam
tananan feodalisme dan imperialisme tetap menjadi objek eksploitasi, sehingga
nasionalisme yang dikembangkan adalah nasionalisme kerakyatan.
Nasionalisme yang berbasis serta berorientasi pada rakyat. Rakyat tidak
boleh diremehkan dan dilecehkan. Kaum marhen dan kaum dhu’afa yang sering
dinista dan diperlakukan tidak adil. Dalam pergaulan hidup mereka sering tidak
berdaya dan ditindassehingga menjadi kaum yang teraniaya secara kultural,
ekonomi dan politik. Jadilah mereka kaum mustad’afin. Mereka harus
ditempatkan sebagai subjek dengan pelbagai hak-hak dasar kemanusiannya.
Bukan chauvinisme. Namun
sebagai bangsa yang merasakan pahit getirnya dijajah, The Founding Fathers
tidak ingin nasionalisme bangsa Indonesia kemudian berubah menjadi nasionalisme
yang sempit, jingoisme atau chauvinisme. Untuk ini nilai-nilai
kemanusiaan yang mampu menciptakan persaudaraan sesama manusia menjadi landasan
dalam berpolitik. Politik tidak lagi dimaknai sebagai Power Over
melainkanPower With.Kondisi ini relevan dengan istilah power yang pada
mulanya berasal dari bahasa Latin posse yang mempunyai arti to be
able to, bukan hanya sekedar the relationship of domination.
Berdasar keadilan dan kemanusiaan.
Menghadapi kondisi bangsa yang sering dieksploitasi dan terciptanya
ketidakadilan serta pelanggaran hak asasi manusia, maka nasionalisme yang
Indonesia juga sangat menentang ketidakadilan. Nasionalisme harus dikembangkan
dengan berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan. Menurut bung Karno,
nasionalisme Indonesia harus berlandaskan pada nilai-nilai keadilan dan
kemanusiaan baik dalam proses maupun mencapai tujuannya.
No comments:
Post a Comment