1.
Apa arti nasionalisme?
Istilah nasionalisme sudah ada sejak jaman Yunani-Romawi.
Istilah tersebut pada mulanya berasal dari bahasa Latin natio yang
berasal dari kata nascor. Kata nascor berarti saya lahir.
Waktu itu istilah natio tidak dikaitkan dengan pengertian politik atau
ideologi. Pada masa kekuasaan Romawi istilah natiomempunyai konotasi
yang kurang baik yaitu untuk mengolok-olok orang asing. Dan di abad pertengahan
istilah nasion diidentikkan dengan kelompok pelajar/mahasiswa asing.
Jadi sampai dengan akhir abad pertengahan istilah nation belum mempunyai makna
ideologis.
Pada saat timbul revolusi Perancis istilah nation
mempunyai muatan politis-ideologis sebagaimana tercermin dari penamaan parlemen
Perancis assemblee nationale. Terjadi perubahan makna lembaga politik
yang sebelumnya sangat ekslusif dan dikuasai golongan bangsawan dan agama
menjadi egaliter, yaitu dilibatkannya semua lapisan masyarakat dengan
mengacu pada istilah nation yang ditafsirkan sebagai bangsa sebagai
penduduk resmi suatu negara. Munculnya konsep nation-state telah membawa
perubahan pada administrasi negara secara modern, salah satu yang menonjol
adalah mulai relatif permanennya batas wilayah suatu negara.
Perkembangan nasionalisme di Perancis sangat diwarnai oleh
semangat revolusi Perancis yang bersemboyan liberty (kebebasan), egality
(persamaan) dan fraternity (persaudaraan). Sejak saat itu konsep negara
bangsa (nation-state) menjadi dominan di kawasan Eropa dan kemudian
menyebar ke benua lain Karena yang berperan utama pada saat itu adalah kelompok
borjuis maka nasionalisme sangat dipengaruhi oleh paham kebebasan.
No comments:
Post a Comment